Jamaah Tabligh Jumpa Umat, Dakwah Sampai Mati, Mati Dalam Dakwah
Sebenarnya Jamaah Tabligh bukanlah sebuah Firqoh
atau Jam'iyyah, bahkan bukan LSM, Ormas apalagi Orpol. Tetapi Jamaah Tabligh
adalah sebuah aktifitas. Sama seperti "Jamaah Sholat", "Jamaah
Haji" dsb.
Kita ketahui Jamaah Sholat adalah sekelompok orang
yang sedang mengerjakan Sholat berjamaah, baik di masjid, musholla ataupun di
tempat-tempat lain yang diizinkan. Begitu sholat berjamaah selesai, apakah
sekelompok orang itu masih disebut Jamaah sholat? Ya tidak dong. Mereka orang
Islam biasa sebagaimana muslim lainnya.
Jamaah Haji adalah sekelompok orang yang sedang
melaksanakan Ibadah Haji di Haram. Begitu ritual Haji selesai, ditutup
dengan Thowaf Wada', apakah sekelompok orang itu masih disebut
Jamaah Haji? Ya tidak dong. Mereka orang Islam biasa sebagaimana muslim
lainnya.
Jamaah Tabligh juga demikian. Mereka adalah
sekelompok orang yang sedang melaksanakan kegiatan Dakwah dan Tabligh secara
berjamaah. Biasanya berlangsung selama beberapa hari atau beberapa minggu. Dan
biasanya berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya.
Maka bila aktifitas Tabligh itu usai apakah
sekelompok orang itu masih disebut Jamaah Tabligh? Tentu tidak. Mereka orang
biasa sebagaimana muslim lainnya.
Maka sejak saat ini cara berpikir kuno yang
menganggap Jamaah Tabligh sebuah Firqoh, Jam'iyyah, LSM, Ormas atau Orpol--
HARUS DIHILANGKAN. Karena itu cara berpikir yang salah.
Jadi, bisa kita definisikan bahwa Jamaah Tabligh
adalah sekelompok orang Islam yang sedang mengadakan aktifitas dakwah atau
aktifitas bertabligh secara berjamaah.
Mungkin beberapa orang menemukan beberapa
"keanehan" Jamaah Tabligh. Tapi dengan mengembalikan pengertian
Jamaah Tabligh pada definisi di atas, tanpa sadar semua yang kelihatan sebagai
sebuah keanehan itu seketika bisa ditemukan jawabannya.
Mengapa Jamaah Tabligh meninggalkan keluarga?
Sederhana sekali jawabannya kalau kita balik bertanya, "Mengapa Jamaah Sholat
meninggalkan keluarga?" atau "Mengapa Jamaah Haji meninggalkan
keluarga?" Jawabannya adalah tidak selalu.
Jamaah Tabligh TIDAK SELALU meninggalkan keluarga.
Ada kalanya keluarga di ajak, ada kalanya keluarga ditinggal. Tergantung
kondisi.
Sama seperti halnya Jamaah Sholat dan Jamaah Haji.
Apakah Jamaah Sholat meninggalkan keluarga? Tidak selalu. Apakah Jamaah Haji
meninggalkan keluarga? Tidak selalu.
Menelantarkan keluarga dengan alasan apapun adalah
DILARANG dalam Syariah, jadi dilarang juga bagi anggota Jamaah Tabligh untuk
menelantarkan keluarga. Sebagai mana dilarangnya anggota Jamaah Sholat dan
anggota Jamaah Haji untuk menelantarkan keluarga.
Lho tapi kenapa tetangga saya sampai terlantar
bahkan terlunta-lunta gara-gara ditinggal pergi bertabligh oleh suaminya? Mungkin
itu pertanyaan yang terlontar. Jawabannya: Itu adalah pelanggaran syariah. Dan
sebagaimana pelanggaran syariah lainnya, sang pelaku harus ditegur bahkan
diberi sangsi.
Perlu diketahui ada 4 prinsip penting dalam
melaknakan Dakwah, hal-hal itu adalah:
1.
bil Hikmah
2.
bil Bashiroh
3.
husnul Khuluq
4.
husnut Tadbir
Bila 4 prinsip itu dilaksanakan dalam pelaksanaan
kegiatan dakwah Jamaah Tabligh maka tidak ada yang namanya Menelantarkan
keluarga. Karena setiap ada orang yang ingin meluangkan waktu untuk
ikut dalam kegiatan Jamaah Tabligh, wajib ditafaqud bagaimana kesiapan mereka.
Kalau mereka karyawan, apakah mereka sudah
mendapatkan izin cuti atau tidak. Kalau mereka punya istri, apakah istri (dan
anak-anaknya) sudah menyimpan perbekalan yang cukup selama ditinggal atau
tidak. Ini yang disebut Husnut Tadbir (Pengaturan yang baik).
Adapun orang-orang yang tidak memenuhi syarat;
seperti karyawan belum dapat cuti, atau seorang suami yang belum memberi bekal
cukup untuk keluarga, biasanya permohonan mereka untuk bergabung di dalam
Jamaah Tabligh akan ditolak oleh Ahlus Syuro.
Di titik ini mungkin terjadi pelanggaran. Belum
dapat cuti lalu bikin surat cuti palsu. Istri belum diberi bekal cukup tapi bilangnya
bekal sudah cukup. Dan sebagainya. Hal terakhir ini yang biasanya menimbulkan
fitnah.

Tidak ada komentar: